Pelanggaran yang Dilaporkan oleh Masyarakat
Pelanggaran yang Dilaporkan oleh Masyarakat adalah kejadian atau tindakan yang dianggap melanggar aturan, kebijakan, atau ketentuan yang berlaku di suatu badan publik, dan kemudian dilaporkan oleh warga atau publik kepada pihak berwenang. Pelanggaran ini biasanya terkait dengan pelaksanaan pelayanan publik, penggunaan anggaran, penyalahgunaan wewenang, atau ketidakpatuhan terhadap prinsip keterbukaan informasi.
Tujuan pelaporan:
-
Mendorong badan publik untuk taat pada ketentuan keterbukaan informasi.
-
Melindungi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan lengkap.
-
Mencegah dan menindak penyimpangan dalam pelayanan publik.