Informasi tentang Organisasi, Administrasi, dan Kepegawaian
Informasi tentang Organisasi, Administrasi, dan Kepegawaian adalah jenis informasi publik yang berisi data dan dokumen yang menjelaskan struktur, fungsi, tata kelola, serta sumber daya manusia (pegawai) dalam suatu badan publik. Informasi ini termasuk dalam kategori informasi yang wajib tersedia setiap saat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan Peraturan Komisi Informasi (Perki) No. 1 Tahun 2021.
Tujuan keterbukaan informasi ini:
-
Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola birokrasi
-
Mempermudah masyarakat memahami siapa yang bertanggung jawab atas suatu layanan publik
-
Menghindari tumpang tindih kewenangan dan memperkuat pengawasan publik