Daftar Informasi tentang Kebijakan dan Peraturan adalah kumpulan data atau dokumen yang memuat semua kebijakan, peraturan, dan ketentuan resmi yang ditetapkan atau digunakan oleh suatu badan publik dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Menurut UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan Peraturan Komisi Informasi (Perki) No. 1 Tahun 2021, daftar ini merupakan informasi yang wajib disediakan dan diumumkan oleh badan publik setiap saat, karena berkaitan langsung dengan hak masyarakat untuk mengetahui dasar hukum atas kebijakan atau keputusan publik.

Tujuan penyediaan daftar ini:

  • Memberikan kepastian hukum dan informasi kepada publik atas dasar pengambilan keputusan.

  • Memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan dan pelayanan publik.

  • Memudahkanakses masyarakat terhadap peraturan dan kebijakan yang berlaku.

  • Menjadi sarana pengawasan publik terhadap pelaksanaan aturan oleh badan publik.