Daftar Penelitian adalah kumpulan data atau informasi yang mencatat semua kegiatan penelitian yang dilakukan, sedang berjalan, atau pernah dilakukan di bawah naungan suatu badan publik atau institusi, baik oleh internal maupun pihak eksternal (misalnya mahasiswa, lembaga riset, atau mitra kerja sama). Menurut Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan Peraturan Komisi Informasi (Perki) No. 1 Tahun 2021, daftar penelitian merupakan bagian dari informasi yang wajib tersedia setiap saat, terutama jika badan publik tersebut memiliki fungsi akademik, penelitian, atau pelayanan publik berbasis data.

Tujuan penyediaan daftar penelitian:

  • Mendorong transparansi dan akuntabilitas lembaga dalam kegiatan ilmiah.

  • Menghindari duplikasi riset dengan mempermudah akses terhadap penelitian yang sudah pernah dilakukan.

  • Menyediakan referensi bagi peneliti lain, mahasiswa, akademisi, atau masyarakat.

  • Menjadi dasar evaluasi dan pengembangan kebijakan berbasis bukti.