| Administrator
RSUD Soewondo – Pati (18 November 2024). Hari Senin, 18 November 2024, UPT RSUD RAA Soewondo Pati melaksanakan rekredensialing BPJS Kesehatan untuk perpanjangan kerjasama tahun 2025.
Bersama dengan tim BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, IDI Kab. Pati, dan Pengurus Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) datang untuk menilai dan memverifikasi dokumen serta fasilitas kesehatan yang disiapkan oleh UPT RSUD RAA SOEWONDO Pati.
Plt. Direktur UPT RSUD RAA Soewondo Pati, Dr.Hartotok, S.Kep,Ners,M.H.Kes, menuturkan rekredensial ini merupakan kegiatan tahunan yang dilaksanakan secara kontinyu satu tahun sekali setelah akreditasi.
“Sudah jauh hari kami bersama-sama untuk mempersiapkan kegiatan ini demi kelanjutan kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Semua masukan dan arahan dari tim penilai, insyaAllah kami akan segera memperbaiki dari kelengkapan dokumen dan pengoperasionalan alat kesehatan yang canggih,” terang Pak Hartotok.
“Tentunya saat memberikan pelayanan kesehatan harus hati-hati dan memahami karakter pasien karena pasien satu dengan yang lainnya memiliki kebutuhan dan rasa yang berbeda meski dengan penyakit yang sama,” tambahnya.
Perwakilan BPJS Kesehatan, ibu Wulan, menerangkan rekredensialing dalam rangka menilai kembali kesiapan RSUD RAA Soewondo Pati untuk pelayanan peserta JKN tahun 2025.
Ada lima aspek penilaian rekredensial diantaranya indikator mutu pelayanan, ketaatan kontrak kerja, SDM kesehatan, sarana prasarana dan pelayanan kesehatan.
"Sistem penilaian dilakukan secara online, yang memakai sistem aplikasi HFIS (Health Facilities Information System) kami melakukan penilaian rekredensialing secara transparan, hasilnya akan dimasukan dengan aplikasi sistem by sistem, yang nantinya akan ada tim rekredensialing yang menilai skor rumah sakit untuk perpanjangan kerjasama tahun 2025, yang akan dilaksanakan awal bulan Desember,” terang ibu Wulan.
“UPT RSUD RAA Soewondo Pati dengan memiliki SDM dan sarana prasarananya yang luar biasa, memiliki alat-alat kesehatan yang canggih yang diatas rata-rata standar harus dipublikasikan kepada masyarakat, agar bisa percaya sepenuhnya,” Tutup ibu Wulan.