| Administrator

Card Image

RSUD Soewondo – Pati (22 Oktober 2024). Sebanyak 100 lebih karyawan UPT RSUD RAA Soewondo Pati mengikuti seminar penanganan dan pencegahan kekerasan serta perlindungan hukum terhadap tenaga kesehatan.

Karyawan yang hadir diantaranya dari seluruh Pejabat Struktural, Ketua Komite Medik, para Dokter Spesialis, Dokter Umum, Ketua Komite KSM, Ketua Komite Keperawatan, serta seluruh Kepala Instalasi, Ruangan dan Katim.

Bertempat di Gedung Medik lantai 4 acara berlangsung dengan khidmat dan lancar.

Wakil Direktur Pelayanan RSUD RAA Soewondo Pati dokter Ali Muslihin, M.M membuka seminar dengan memberikan sambutan kepada tamu undangan.

Dokter Ali mengatakan seminar kali ini sangat penting bagi insan kesehatan khususnya yang bekerja di rumah sakit. Menurutnya, sekarang ini petugas kesehatan kerap kali mengalami kekerasan berupa verbal atau fisik serta ancaman dari pasien atau keluarga pasien.

Bahkan fenomena yang terjadi akhir-akhir ini, masyarakat sangat bebas menggunakan medsos atau dunia maya. Seperti di Facebook, orang bebas memposting kalimat-kalimat kasar bahkan penghinaan tentang pelayanan kesehatan. 

"Saat ini, penyedia pelayanan kesehatan seperti rumah sakit mengalami perubahan era atau jaman khususnya yang menimpa petugas tenaga kesehatan. Prakteknya sering kali pasien atau keluarga pasien marah-marah seperti membentak bahkan sampai melakukan kekerasan kepada petugas yang disinyalir karena kesalahpahaman antara pasien dengan petugas,” terang dokter Ali.

“Kedepannya, kami berharap seminar seperti ini mampu memberikan solusi salah satunya untuk mencegah dan melindungi secara hukum kepada tenaga kesehatan kita, yang mana saat ini masih sering mengalami tekanan dari luar. Biasanya bentakan dan ancaman dari pasien yang bisa mempengaruhi psikologis dalam melaksanakan pelayanan,” tambahnya.

Kasubbag Hukmas ibu Ani Yuniati, S.H, M.H sebagai moderator di seminar tersebut menyebutkan, di negara Indonesia setiap orang berhak tidak mendapatkan diskriminatif. Dan setiap orang berhak mendapatkan perlindungan hukum dari perlakuan diskriminatif.

"Sudah 3 bulan saya bekerja disini. Sering mendapat curhatan dari petugas kesehatan IGD yang mengalami kekerasan berupa verbal dari pasien dan keluarga pasien. Bahkan teror melalui telepon juga kerap terjadi,” ujar ibu Ani.

Ibu Ani juga memberi masukan dan arahan kepada tenaga kesehatan saat mengalami kekerasan untuk segera menghubungi dan melaporkan kejadian ke Bagian HUKMAS.

Pak Sartono, S.Kep, Ners, M.M Kasubbag Diklit selaku penyelenggara seminar memberikan penjelasan dan ulasan terkait pedoman alur pengaduan perundungan dan kekerasan saat dialami oleh petugas kesehatan RSUD Soewondo Pati.

Adapun yang menjadi narasumber dalam acara tersebut diantaranya Kepala Ruang Anestesi dr. Budi Wahono, Sp.An, M.Kes dan Kepala Instalasi Pemulasaran Jenazah dr. Gatot Suharto, Sp.F, S.H, M.Kes (Redaksi – Ris)