| Administrator
RSUD Soewondo – Pati (06 Januari 2025). Manajemen RSUD RAA Soewondo Pati tengah menggelar sosialisasi penyusunan standar operasional dan prosedur (SOP) pada hari Senin, 6 Januari 2025.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Kabag Tata Usaha melalui Kasubbag Hukmas yang mengundang seluruh Struktural, Komite Medik, Komite Keperawatan, IPCN, Perwakilan Instalasi, dan Perwakilan Ruangan Pelayanan.
Bertempat di ruang Seruni Aula Dokter, acara dibuka oleh Wadir Pelayanan dr. Ali Muslihin, MM.
Di dalam sambutannya, dr. Ali mengungkapkan, hampir sebagian besar rumah sakit umum masih ada kekurangan-kekurangan dalam pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP), khususnya dalam kerangka yang sudah ditetapkan menurut Permendagri.
Termasuk Rumah Sakit Umum Soewondo Pati, yang sudah memiliki banyak standar operasional prosedur (SOP) namun masih ada yang kurang sesuai.
“Ini merupakan langkah bagus di awal tahun ini, dengan kegiatan seperti ini saya meyakini RSUD Soewondo Pati akan semakin tertib administrasi, tentunya dengan berani melakukan perubahan perubahan untuk pembenahan yang benar,” terang dr. Ali.
“Pada kenyataanya, SOP ini yang mampu melindungi kita dari persoalan-persoalan komplain hukum hingga yang rumit. Yang terpenting setelah diperbaiki adalah berkomitmen melaksanakannya dengan sungguh sungguh,” ujarnya.
“Karena sebagian besar SOP yang dimiliki Rumah Sakit Soewondo Pati belum sesuai kerangka dari PERBUP, diharapkan sosialisasi penyususnan SOP kali ini bisa menjadi solusi yang terbaik dalam upaya perbaikan pembuatan kedepannya,” tambahnya.
Selain mengundang bagian internal, manajemen juga mendatangkan narasumber dari Organisasi SETDA Kabupaten Pati, bapak Hamzah.
Di depan tamu undangan, Pak Hamzah memaparkan tentang pengertian dan pentingnya SOP di Instansi Pemerintahan.
Menurutnya, semua instansi di Pemerintahan wajib menjalankan SOP yang sesuai dengan Permendagri dan Perbup Daerah yang sudah dicontohkannya.
“Kami apresiasi Rumah Sakit Soewondo Pati yang melaksanakan peningkatan kapasitas terkait penyusunan SOP karena SOP merupakan bagian penting dari administrasi pemerintahan, sehingga ASN bekerja memiliki pedoman yaitu SOP,” jelasnya.
Tidak hanya di Rumah Sakit Soewondo Pati saja, akan tetapi semua penyelenggara layanan pemerintahan itu wajib menyusun SOP sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan Bupati nomor 35 tahun 2014.
“SOP merupakan dokumen tertulis yang dilegalisasi pimpinan, suatu misal jika melakukan rekrutmen pegawai, pegawai yang baru bisa langsung mengetahui tugasnya apa saja. Jadi bisa dengan cepat menyesuaikan tugasnya dengan melihat SOP,” Imbuhnya.
Dirinya berharap RSUD Soewondo berhasil dan sukses menerapkan SOP yang benar. Dengan memasuki zona integritas dari pusat melaksanakan tertib administrasi pemerintahan, bisa meningkatkan dan konsistensi pelaksanaan pekerjaan.