Informasi tentang Peraturan, Keputusan, dan atau Kebijaksanaan
Informasi tentang Peraturan, Keputusan, dan/atau Kebijaksanaan adalah jenis informasi publik yang berisi dokumen atau data yang menjelaskan dasar hukum, keputusan resmi, serta kebijakan yang diambil oleh suatu badan publik, baik yang bersifat umum maupun khusus. Dalam kerangka Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), informasi ini termasuk dalam kategori informasi yang wajib tersedia setiap saat. Artinya, badan publik harus menyediakannya dan memudahkan aksesnya oleh masyarakat tanpa perlu permintaan formal yang rumit.